Dicari Guru Profesional
(Artikel ini telah tayang di Suara Guru 03 Februari 2009)
Peserta yang lulus memperoleh sertifikat guru profesional, lalu menerima tunjangan profesi satu kali gaji pokok. Namun sampai kini yang sudah menikmati tunjangan itu baru kuota 2006 dan 2007. Dengan kenaikan penerimaan cukup besar, guru menerima banyak sorotan, terutama berkait dengan kinerja. Sebab, dengan gaji cukup besar semestinya guru lebih profesional.
Secara normatif, guru profesional memiliki, menguasai, dan menerapkan empat kompetensi, yakni kompetensi pro- fesional, paedagogik, sosial, dan kepribadian. Bukti keprofe- sionalan secara yuridis adalah sertifikat pendidik. Namun tak ada jaminan guru bersertifikat adalah guru profesional.
Masih banyak guru bersertifikat tak memiliki kinerja opti- mal. Namun kesalahan tak bisa sepenuhnya ditimpakan pada guru. Selain sertifikasi, ada beberapa faktor penentu akselerasi keprofesional, antara lain supervisi dan dukun- gan pemerintah daerah.
Supervisi untuk menstimulasi, mengoordinasi, dan membimbing secara kontinu pertumbuhan guru secara indi- vidual dan kolektif agar lebih mengerti dan efisien mewujud- kan seluruh fungsi pengajaran. Supervisi seharusnya dilakukan guru senior, kepala sekolah, dan pejabat fung- sional dinas pendidikan. Umumnya supervisi oleh kepala sekolah bersifat umum; hanya memberikan informasi sete- lah mengikuti rapat dinas. Kalaupun ada informasi yang berkait dengan pembelajaran, terbatas soal jadwal atau kalender pendidikan.
Semestinya kepala sekolah secara sistematis menyu- pervisi guru secara personal, tidak kolektif. Kepala sekolah harus tahu kehadiran guru di kelas, cara mengajar, meman- faatkan alat peraga atau media pembelajaran, dan mengevaluasi. Itu menunjukkan kompetensi paedagogik dan profesional. Jika kompetensi kurang, kepala sekolah wajib memperbaiki.
Supervisi oleh pejabat fungsional (pengawas) tak jauh berbeda. Umumnya kunjungan pengawas ke sekolah ter- batas. Jadwal yang pasti adalah kedatangan pengawas saat UUS, UAS, atau ketika ada guru mengusulkan PAK.
Kondisi guru senior lebih memprihatinkan, terutama di SD. Meski tergolong senior, sebagian besar belum S1 afau Da Jadi secara psikologis ada "persoalan" saat mereka "menyupervisi" guru yunior yang berkualifikasi S1 alau D4, bahkan S2. Jika itu dipertaharikan, guru suiit profesional. Salah satu kunci perubahan signifikan: optimalisasi peran dan fungsi supervisi. (53)
-Drs Adi Prasetyo SH MPd, Ketua PGRI Kabupaten Semarang
Posting Komentar untuk "Dicari Guru Profesional"
Posting Komentar