TANTANGAN SEKOLAH SWASTA GRATIS



(Artikel ini telah tayang di SUARA MERDEKA tanggal 04 Juli 2025 )



Oleh : Adi Prasetyo

Amar putusan Mahkamah Konstitusi yang dibacakan tanggal 28 Mei 2025, menetapkan Pemerintah Pusat dan Daerah wajib menjamin penyelenggaraan wajib belajar 9 tahun yang sepenuhnya gratis , baik di sekolah negeri maupun sekolah swasta/madrasah swasta. meski sekolah swasta masih diperbolehkan memungut biaya, dengan skema dan batasan tertentu, serta implementasinya diperkirakan baru berjalan pada 2026, tak urung putusan itu tetap menimbulkan kegaduhan di lingkungan sekolah swasta.

Bagi sekolah swasta dengan siswa relatif kecil, dan terkadang dengan fasilitas minimalis,hal ini tentu sangat melegakan. Sebaliknya, sekolah swasta dengan siswa besarr, sarpras lengkap, dan kualitas unggul, serta tidak jarang melebihi sekolah negeri, hal ini memunculkan tanya. Sebab rata rata sekolah tersebut berbiaya mahal, mulai SPI yang tinggi, sampai SPP yang tak masuk akal. Mereka tidak yakin, pemerintah mampu menutup semua anggaran yang dibutuhkan sekolah tersebut.

PERAN, TANTANGAN, DAN DAMPAK

Sekolah swasta adalah lembaga pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat, yayasan, atau organisasi keagamaan. Sekolah ini berperan penting dalam memperluas akses pendidikan dan sering kali menyediakan layanan yang tidak dijangkau oleh sekolah negeri

Ia berperan dalam menambah Daya Tampung Peserta Didik, dimana sekolah swasta membantu menampung siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri, khususnya di daerah padat penduduk atau wilayah dengan keterbatasan fasilitas pendidikan negeri. Data dan fakta menunjukkan, banyak sekolah swasta memiliki inovasi dalam metode pembelajaran, fasilitas, serta kualitas guru yang dapat meningkatkan mutu pendidikan secara keseluruhan. Bahkan , beberapa sekolah swasta berdiri di wilayah terpencil atau daerah dengan keterbatasan jumlah sekolah negeri, sehingga membantu pemerataan akses pendidikan. Tidak hanya itu, sekolah swasta sering kali memberikan ruang bagi pendekatan pendidikan berbasis agama, budaya, atau kebutuhan khusus yang mungkin tidak dapat dipenuhi oleh sekolah negeri.

Pada sisi yang lain, sekolah swasta juga menghadapi tantangan yang tidak ringan. Dari Standar Pembiayaan, banyak sekolah swasta bergantung pada iuran siswa, sehingga sulit memberikan subsidi atau beasiswa untuk siswa miskin tanpa dukungan pemerintah atau pihak ketiga. Selain itu, ketimpangan Kualitas, menjadi fenomena menarik. Kualitas antar sekolah swasta sangat beragam, mulai dari yang sangat baik hingga yang kurang memadai, terutama di daerah pedesaan. Yang juga sering dikeluhkan adalah persaingan dengan Sekolah Negeri Karena sekolah negeri sering kali gratis dan disubsidi penuh, sehingga sekolah swasta harus bersaing dari segi fasilitas dan kualitas layanan untuk menarik siswa. Meskipun terdapat berbagai tantangan, seperti keterbatasan dana dan kesenjangan kualitas, sekolah swasta tetap merupakan mitra strategis pemerintah dalam membangun masa depan pendidikan Indonesia. 

Putusan MK menjadi tonggak historis menuju pendidikan dasar yang bebas biaya dan nondiskriminatif, termasuk di sekolah swasta. Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pemerintah menyediakan pendidikan dasar sembilan tahun secara gratis, termasuk bagi sekolah swasta, dapat menimbulkan beberapa dampak negatif jika tidak disertai dengan regulasi dan implementasi yang tepat. 

Pertama, potensi beban Keuangan Tambahan bagi Pemerintah, karena pemerintah harus mengalokasikan anggaran lebih besar untuk menanggung biaya pendidikan di sekolah swasta, sehingga ini akan dapat mengakibatkan ketidakseimbangan anggaran dengan sektor penting lain, seperti kesehatan, maupun infrastruktur. Kedua, penurunan Kualitas Sekolah swasta, sebagai akibat  subsidi dari pemerintah tidak mencukupi, sekolah swasta bisa kesulitan mempertahankan kualitas, antara lain gaji guru, fasilitas, maupun kurikulum. Hal terburuk, sekolah bisa terpaksa memangkas biaya operasional, yang berdampak pada mutu pendidikan. Ketiga, ketergantungan Sekolah Swasta pada Negara. Sekolah swasta yang sebelumnya mandiri secara finansial bisa menjadi terlalu bergantung pada dana pemerintah, hal ini dapat mengurangi fleksibilitas dan independensi mereka dalam mengelola kurikulum dan sistem pendidikan. Keempat, ketimpangan dalam Pelaksanaan, karena tidak semua sekolah swasta memiliki kapasitas administratif yang sama untuk mengakses atau mengelola dana pemerintah, sehingga mengakibatkan potensi terjadinya disparitas antar sekolah swasta dalam penatausahaan keuangan yang bersumber dari APBN/APBD.

Tantangan lainnya adalah kemungkinan  terjadi migrasi besar-besaran dari sekolah negeri ke swasta, yang dapat memicu ketidakseimbangan daya tampung dan pengelolaan..

Secara ideal, pendidikan gratis untuk semua warga negara adalah tujuan mulia, namun implementasi untuk sekolah swasta memerlukan mekanisme pendanaan, pengawasan, dan akuntabilitas yang jelas agar tidak menimbulkan konsekuensi negatif yang kontraproduktif terhadap kualitas pendidikan itu sendiri. Ada risiko penurunan kualitas layanan pendidikan jika sekolah swasta dipaksa untuk menggratiskan biaya tanpa adanya sistem subsidi yang memadai dan berkelanjutan. Karena sesungguhnya, pemerintah sendiri masih menghadapi tantangan dalam pendanaan dan pengelolaan sekolah negeri. Jika beban ditambah dengan membiayai sekolah swasta, dikhawatirkan kualitas pendidikan secara keseluruhan akan terdampak. 

Putusan Mahkamah Konstitusi tentang sekolah gratis di sekolah swasta merupakan cerminan dari semangat konstitusi dalam menjamin hak pendidikan bagi seluruh rakyat Indonesia. Namun, pelaksanaan kebijakan ini harus dilakukan dengan sangat hati-hati, transparan, dan berbasis kebutuhan riil agar tidak menimbulkan distorsi dalam sistem pendidikan nasional. Diperlukan regulasi lanjutan yang adil, proporsional, dan tidak mengorbankan kualitas serta kemandirian lembaga pendidikan. Di sinilah peran penting pemerintah dalam menyeimbangkan kepentingan publik dan swasta demi tercapainya pendidikan yang inklusif dan bermutu bagi semua. 

Dengan kolaborasi yang tepat, pendidikan swasta bisa menjadi mitra strategis pemerintah dalam mencapai target pemerataan pendidikan nasional. 

Kebijakan pendidikan gratis di sekolah swasta memang mencerminkan semangat keadilan sosial dan inklusivitas. Namun, implementasinya harus memperhatikan diferensiasi sekolah swasta di Indonesia yang sangat beragam, mulai dari sekolah swasta kecil di pelosok hingga sekolah swasta elite di kota besar. Pemerintah perlu membuat klasifikasi dan regulasi yang jelas. Sekolah swasta yang menerima dana BOS bisa diwajibkan memberikan kuota siswa miskin yang digratiskan. Namun, tidak semua sekolah swasta harus digratiskan secara menyeluruh, terutama jika tidak ada kontribusi APBN/APBD yang signifikan. Yang tidak kalah pentingnya adalah harus dipastikan melalui kejelasan aturan, apakah pemerintah hanya mengganti “komponen biaya tertentu” atau seluruhnya

Pendidikan gratis di sekolah swasta adalah wacana yang menggugah harapan akan keadilan sosial, namun tidak lepas dari kompleksitas pelaksanaan. Pro dan kontra yang ada mencerminkan perlunya pendekatan yang cermat dan berimbang. Pendidikan yang inklusif dan berkualitas bisa tercapai jika ada sinergi antara pemerintah, sekolah swasta, dan masyarakat dalam menciptakan sistem pendidikan yang adil, berkelanjutan, dan berkualitas bagi semua. 


Drs. Adi Prasetyo, S.H., M.Pd, Pengurus PGRI Ppropinsi Jawa Tengah, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Kabupaten Semarang.


Posting Komentar untuk "TANTANGAN SEKOLAH SWASTA GRATIS"