Tantangan Untuk Guru dan PGRI

(Artikel ini telah tayang di Suara Merdeka 25 November 2011)

Tanggal 25 November merupakan hari lahir PGRI. Berdasarkan Kepres no 78 tahun 1994 telah ditetapkan bahwa hari kelahiran PGRI diperingati sebagai Hari Guru Nasional. Sehingga  masyarakat pendidikian, setiap tanggal 25 November mengenalnya sebagai HUT PGRI dan Hari Guru Nasional.

Profesi guru dewasa ini, jauh lebih baik jika dibandingkan pada masa lalu. Guru sekarang ini menjadi salah satu profesi yang banyak diminati masyarakkat. Hampir semua perguruan tinggi yang menyelenggarakan program keguruan dan kependidikan selalu di banjiri peminat. Kondisi ini tidak kita jumpai pada masa masa yang lalu.

Kelahiran UU tentang GURU DAN DOSEN serta PP no 74 tentang GURU, patut diyakini sebagai faktor yang memberikan nilai tambah bagi profesi guru. Regulasi ini memberikan payung hukum terhadap kewajiban pemerintah dalam rangka mewujudkan guru yang sejahtera, bermartabat, profesional dan terrlindungi. Disamping itu guru juga dituntut untuk memiliki kompetensi paedagogik, profesional, sosial dan kepribadian. Perlahan tapi pasti, keseriusan pemerintah untuk memperbaiki nasib guru sudah mulai dirasakan, meski belum optimal. Justru yang sekarang ramai di sorot adalah kinerja guru pasca sejahtera. Masyarakat merasa, tidak ada perubahan  yang signifikan terhadap guru dari aspek profesionalisme. Hal ini tercermin dari cara mengajar, bahan/sumber belajarnya, media yang dipakai, sampai dengan teknik evaluasinya, masih dirasakan sangat konservatif, kurang inovatif. Pada sisi yang lain, lingkungan sekolah (peserta didik, ortu) jauh lebih moderat. Semua perkembangan ilmu dan teknologi,diakses dengan berbagai cara. Sehingga tidak jarang wawasan iptek siswa melebihi gurunya. Kondisi ini tidak boleh dibiarkan. Harus ada upaya yang serius, terutama dari guru, untuk merubah fenomena tersebut. Guru dituntut untuk senantiasa mengembangkan kemampuan profesional dan paedagogiknya dengan berbagai cara. Sebagai profesional, guru harus memiliki ciri ciri seorang peneliti dan pengambil resiko (risk-taker). Disamping itu guru juga harus banyak mengetahui yang up to date mengenai materi yang akan diajarkan. Materi tersebut juga harus dapat disampaikan pada siswa dengan berbagai cara. Jika ini bisa dilakukan guru, maka performance guru dihadapan  siswa akan menjadi lebih baik. 

Perubahan nasib guru dewasa ini tidak terlepas dari jerih payah PGRI. Organisasi ini tek kenal lelah dalam memperjuangkan terwujudnya guru yang sejahtera,profesional, bermartabat dan terlindungi. Lahirnya UU GURU DAN DOSEN, yang dibidani PGRI, menjadi momentum bersejarah  titik awal perbaikan nasib guru. Dan sekarang ini sudah banyak guru yang mersakan hasil perjuangan PGRI. Meskipun demikian, sejumlah persoalan, masih mewarnai dunia guru. Distribusi guru yang tidak merata, yang ditandai dengan penumpukan guru pada satu daerah, sementara pada daerah  lain terjadi kekurangan guru, perlu segera diantisipasi. Perlindungan hukum bagi guru adalah sesuatu yang tidak bisa ditawar lagi. Fenomena guru yang diduga melakukan kekerasan pada anak, menjadi momok bagi guru. Harus segera dicari jalan tengah, agar anak tetap terlindungi, tetapi guru leluasa menerapkan metode pembelajaran, tanpa di bayangi rasa takut dugaan melakukan kekerasan terhadap anak. Masalah lain yang tidak kalah pentingnya adalah masih rendahnya anggaran pendidikan yang dialokasikan oleh daerah. Dari sisi jumlah memang sudah diatas 20%, namun itu termasuk belanja pegawai.  Jumlah yang relatif kecil tersebut,lebih banyak digunakan untuk pembangunan fisik. Sedangkan peningkatan kompetensi guru belum mendapatkan alokasi yang layak.

Tugas PGRI masih cukup banyak dan berat. Perlu kerja keras komponon PGRI  di semua tingkatan. Dan yang tidak kalah pentingnya adalah membangun hubungan yang harmonis dengan mitra organisasi.

Selamat HGN 2011 dan HUT PGRI KE 66.    

(Drs. Adi Prasetyo, S.H., M.Pd, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Kabupaten Semarang).



Posting Komentar untuk "Tantangan Untuk Guru dan PGRI"