Pintu Gerbang Guru Berkualitas
(Artikel ini telah tayang di Suara Merdeka 08 Oktober 2012)
Kemendikbud masih melanjutkan penyelenggaraan ujian kompetensi guru (UKG) sampai 12 Agustus mendatang. Awalnya, pelaksanakan ujian secara online menimbulkan pro dan kontra. Yang bersikap kontra, mempersoalkan antara lain dasar hukum ujian itu, persiapan yang relatif pendek, serta materi yang hanya menguji aspek kompetensi pedagogik dan profesional.
Belum lagi pihak yang menuduh bahwa ujian yang dilaksanakan secara nasional itu hanyalah proyek pemborosan dengan "memanfaat- kan" guru. Fakta em- pirik membuktikan sejak pengundangan UU Nomor 20 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, perlahan tapi pasti kesejahteraan guru mengalami peningkatan.
Tahun ini merupakan tahun kelima pem- bayaran tunjangan profesi guru sebesar satu kali gaji pokok. Meski guru sudah lebih sejahtera, masih banyak pihak meragukan profesionalisme pendidik. Secara statistik, pemerintah memiliki data guru penerima tunjangan profesi tetapi belum memiliki peta yang menggambarkan tingkat profesional- isme guru bersertifikat.
Hasil pemetaan itu untuk meningkatkan pembinaan dalam bentuk pengembangan keprofesionalan berkelanjutan. Melalui Permendikbud Nomor 57 Tahun 2012 ten- tang Ujian Kompetensi Guru, pemerintah melakukan langkah awal pembinaan guru bersertifikat.
Peraturan itu menyebutkan ujian kom- petensi guru merupakan pengujian terhadap penguasaan kompetensi pedagogik dan pro- fesional dalam ranah kognitif.
Tingkat penguasaan itu akan menjadi dasar penetapan kegiatan pengembangan keprofesionalan berkelanjutan (PKB) dan menjadi bagian dari penilaian kinerja guru (PKG). Selain sebagai parameter untuk memetakan dan dasar mengukur kinerja, ujian itu juga sebagai salah satu syarat ke- naikan pangkat atau jabatan.
Kita bisa melihat materi pengujian aspek kompetensi pedagogik yang meliputi antara lain pengenalan karakteristik dan potensi peserta didik, penguasaan teori belajar dan prinsip pembelajaran efektif, penguasaan perencanaan dan pengembangan kuriku- lum, penguasaan sistem, serta mekanisme dan prosedur penilaian.
Akselerasi Kinerja
Adapun materi ujian yang berkaitan dengan kompetensi profesional mencakup antara lain penguasaan materi, struktur, kon- sep, dan pola pikir keilmuan yang men- dukung mapel yang diampu, penguasaan metodelogi keilmuan, serta penguasaan hakikat profesi.
Persoalannya, pemetaan kompetensi yang kali pertama diadakan tersebut dilak sanakan secara online, yang berarti menggunakan komputer. Karenanya, wajar bila ada kendala teknis, baik dari pihak pe- nyelenggara maupun menyangkut kesiapan peserta.
Kita berharap persoalan itu menjadi bahan masukan demi penyempurnaan pelaksanaan berikutnya.
Terlepas dari kendala tersebut, ujian kompetensi sebenarnya memotivasi guru untuk terus belajar. Tak sedikit guru, baik melalui kelompok kerja guru maupun musyawarah guru mata pelajaran, belajar secara berkelompok untuk menghadapi ujian tersebut. Forum itu juga efektif bagi guru yang belum maksi- mal menguasai teknologi informatika.
Pelaksanaan ujian itu juga menguji kekuatan solidaritas. guru. Terlebih sudah ada kesepakatan antara PB PGRI dan Mendikbud pada 22 Juni 2012 yang menye- butkan ujian itu hanya untuk pemetaan dan pembinaan guru, bukan untuk menghukum. Selain itu, hasil ujian tidak berpengaruh pada kelangsun- gan penerimaan tunjangan profesi.
Dari sisi penyelenggaraan di tingkat kabupaten/kota, ujian secara online juga lebih efisien dibandingkan dengan model paper pencil test.
Terutama dari jumlah personel yang terlibat dalam penyelenggaran. Keunggulan lain adalah guru bisa langsung tahu berapa jawaban yang benar, setelah menyelesaikan pekerjaannya. Sesuatu yang tidak bisa dite mui dalam ujian memakai pola paper pencil test.
Setelah kesejahteraan meningkat, kini tiba saatnya guru untuk mengakselerasi kin- erja. Komitmen itu dilakukan melalui pengembangan keprofesionalan berkelanju tan dalam bentuk pengembangan diri, pub likasi ilmiah, dan karya inovatif. Sejatinya ujian kompetensi guru merupakan pintu gerbang menjadi guru berkualitas.
- Drs Adi Prasetyo SH MPd, PGRI Kabupaten Semarang
Posting Komentar untuk "Pintu Gerbang Guru Berkualitas"
Posting Komentar