Sekolah Swasta, Riwayatmu Kini



(Artikel ini telah tayang di Suara Merdeka 14 Februari 2022)

Awal tahun 2022 diwarnai dengan kegelisahan dillingkungan Pendidikan, terutama pada komunitas sekolah swasta. Pengumuman hasil seleksi P3k tahap 2, yang diharapkan memunculkan situasi yang kondusif, namun yang terjadi justru sebaliknya. Mereka menyuarakan kekecewaannya, karena banyak guru swasta diterima menjadi P3K. 

Seperti diketahui, pada 2021 guna mengisi kekurangan guru pada sekolah negeri, pemerintah melakukan rekrutmen ASN-P3K sejumlah 1 juta formasi. Pada tahap Ihanya bisa dikuti mereka yang berstatus honorer disekolah negeri. Pada saat pelaksanaan tahap I, atas desakan berbagai pihak, prosesnya diwarnai dengan bongkar pasang kebijakan. Meskipun demikian, seleksi tahap IItetap dilanjutkan. Pada tahap ini, selain guru honorer di sekolah negeri, guru bukan PNS/guru sekolah swasta diperbolehkan ikut seleksi tahap ini. Tidak diduga, banyak guru sekolah swasta ikut berpartisipasi. Dan ternyata, banyak guru swasta yang diterima menjadi ASN-P3K sesuai formasi pilihannya. Kondisi ini melahirkan kekecewaan guru honore sekolah negeri yang di eliminasi guru swasta. 

Sejak awal, rekrutmen P3K ini sudah menimbulkan kegelisahan di kalangan guru honorer. Dimata mereka, kebijakan seleksi dan nilai ambang batas yang ditetapkan, tidak merepresentasikan keberpihakan pada honorer.     

Harus diakui, honorer adlah sosok dan figur guru yang patut diapresiasi. Ddengan penghasilan yang terkadang tidak layakdan dibawah UMR, mereka tetap menunjukkan komitmennya. Puluhan tahun mereka mengabdi dan menagih janji. Saat pemerintah akan merekrut1jutaguru  P3K, Langsung disambut antusias. Bayangan guru honorer akan langsung diangkat sebagai P3K,menjadi misi yang terus di kumandangkan. Namun ternyata,mimpihonorer tidak terlalu direspon . Jangankan langsung diangkat sebagai P3K, afirmasi untuk merekapun  masih belum seperti yang diharapkan.

Menghadapi hal ini, honorer-pun terus melakukan pergerakan. Mereka mendesak pemerintah, baik melalui organisasi yang dimilikinya, maupun melaui jalur politik. Tuntutannya adlah agar pemerintah melakukan deregulasi dalam proses seleksi P3K. Berkat kegigihannya, akhirnya pemrintah, melakukan relaksasi syarat dan ketentuan seleksi P3K. Meskipun demikian, seleksi P3K tahap I, masih menyisakan persoalan dan menimbulkan luka bagi honorer. Honorer dengan jam terbang tinggi namun tidak lolos, mereka lolos passing grade tapi tidak dapat formasi, menjadi catatan hitamnegeri ini dalam pemenuhan guru disekolah plat merah.

Untuk meredam kegalauan honorer, pemerintahpun memberi kesempatan pada mereka untuk berkompetisi lagi mengikuti seleksi P3K tahap II. Niat baik pemerintah ini, disambut pesimishonorer. Mereka berasumsi, seleksi P3K tahap II, yang juga memberi hak kepada guru swasta dan lulusan PPG, justru semakin mempersulit peluang honorer untuk lolos. Sebab, peserta tes yang memiliki sertifikat pendidik, dipastikan akan memperoleh afirmasi yang tidak sedikit. Faktanya, memang banyak guru swasta yang sudah bersertifikat pendidik Karena secara administrative, guru  nswasta lebih mudah ddalam proses sertifikasi, jika dibandingkan honorer disekoleh negeri. Honorer dengan masa kerja puluhan tahun tapi belum bersertifikat pendidik, dan guru swasta dengan masa kerja kurang dari 5 tahunsudah bersertifikat pendidik, merupakan salah satu praktek diskriminasi dalam Pendidikan. 

Kekhawatiran honorer-pun akhirnya terbukti, Hasil seleksi tahap II, menunjukkan jumlah guru swasta yangditerima angkanya cukup signifikan, Bukan hal yang tidak mungkin, jika posisinya akan digantikan oleh guru swasta. Gerakanpun terus dilakukan, dan salah satu harapannya adalah tidak dilakukan PHK walaupun sudah ada guru P3K yang baru.

PERAN SEKOLAH SWASTA.

Pada sisi yang lain, lolosnya guru swasta menjadi P3K, tidak hhanya berdampak pada guru honorer.  Sekolah swasta sebagai satminkal guru swastapun ikut terkena getahnya. Mereka yang lolos, rata rata adalah guru potensial dan menjadi asset sekolah. Selain bersertifikat pendidik, sekolah juga sudah mengeluarkan biaya yang tidak sedikit, dalam rangka meningkatkan kompetensinya. Kehilangan ini sangat memberikan tekanan pada sekolah swasta. Apalagi bagi sekolah kecil. Mencari guru pengganti bukanlah pekerjaan mudah. Dlingkungan sekolah PGRI yang ada di Jateng, dari 2.847guru yang dimiliki, sekitar 538lolos menjadi P3K.

Sejatinya, jauh sebelum negeri ini lahir, peningkatan kualitas SDM melalui Pendidikan sudah dilakukan oleh Lembaga swasta. Dalam sejarah Indonesia, lembaga pendidikan yang berjuang pertama mencerdaskan kehidupan bangsa bukalahn lembaga pemerintah, melainkan lembaga swasta atau lembaga nonpemerintah yang didirikan anggota masyarakat seperti pondok pesantren, Taman Siswa, Perguruan Taman Pendidikan Syafei di Sumatra Barat, Muhammadiyah, Lembaga Pendidikan Ma’arif, dan Zending (Lembaga Penginjilan Kristen). 

Bahkan setelah negeriini merdeka, porsi penyelenggaraan Pendidikan masih didominasi oleh Lembaga non pemerintah. Dengan militansi yang tinggi, Lembaga ini menyiapkan SDM bagi peranannya dimasa yang akan datang guna mengisi kemerdekaan. Keterbatasan pemerintah disegala aspek, tidak menyurutkan Langkah mereka. Pada masa itu, banyak tokoh dan pemimpin besar yang lahir dari sekolah swasta. Dapat dikatakan,Pada saat kondisi pemerintah dalam kondisi tidak mampu, kewajiban pmerintah untuk urusan Pendidikan diambil alih Lembaga swasta.

Namun, seiring dengan membaiknya kemampuan pemerintah, eksistensi sekolah swasta mengalami pergeseran. Banyaknya sekolah negeri yang didirikan diberbagai tempat, memberikan tekanan signifikan pada sekolah swasta. Ditengah proses degenerative sekolah swasta, lahirlah kebijakan yang tdak menunjukkan keberpihakannya  pada sekolah swasta. Padahal sesungguhnya pemerintah belum mampu membelajarkan semua warganya di sekolah negeri.

Sebagai ilustrasi,di Jateng pada tahun 2021 tamatan SMP sederajat 666.000 , sedangkan daya tampug SMA/SMk negeri  hanya 265.000, sisanya sebanyak  255.000,ditangani sekolah swasta. Nampaknya potret ini merata diseluruh negeriuntuk semua jenjang. Dari simulasi ini jelas menggambarkan, tanpa sekolah swasta, bangsa kita akan menglami persoalan serius dalam upayanya mencerdaskan kehidupan anak anak negeri.  Kerja keras sekolah swasta dalam memperluas akses pemerataan layanan Pendidikan bagi masyarakatseharusnya didukung dengan kebijakan yang melindungi sekolah swasta. Mulai dari bantuan keuangan, sarpras, dan tenaga pendidik. Perlu dilakukan reorientasi dan refocusing kebijakan bagi sekolah swasta. Misalnya, menempatkan guru PNS menjadi guru DPK di sekolah swasta, menempatkan guru swasta yang lolos P3K Kembali ke sekolah asal, adalah Langkah yang tidak menguras belanja pemerintah, namun berdampak besar bagi sekolah swasta.

Akhirnya, pemerintah harus menyadari kenyataan bahwa sekolah negeri tidak mampu menampung siswa usia sekolah menuntaskan program wajib belajar. Untuk itu, momentum hijrahnya guru swasta ke sekolah negeri sebagai P3K hendaknya menjadikan pemerintah memperkuat komitmen dan keberpihakannya pada sekolah swasta. Dengan demikian jika ini dilakukan maka SDM unggul akan segera terwujud.  

(Drs. Adi Prasetyo, S.H., M.Pd., Pemerhati Pendidikan, Alumni Pasca Sarjana Universitas Negeri Semarang.)



Posting Komentar untuk "Sekolah Swasta, Riwayatmu Kini"