MENGUJI BELAJAR BANYAK BAHASA

Artikel ini telah tayang di Suara Merdeka 4 Juli 2026

Wacana pengajaran Bahasa Portugis dan Prancis di sekolah-sekolah Indonesia menjadi sorotan publik, setelah pemerintah menyatakan agar seluruh jenjang pendidikan di Indonesia mulai mempelajari bahasa tersebut. Pemerintah menegaskan, hal ini dilakukan sebagai bagian dari persiapan menghadapi perkembangan dunia di masa depan.

Di tengah perdebatan tersebut, masyarakat pun terbelah menyikapi hal itu. Sebagian menilai penguasaan bahasa asing tambahan dapat membuka peluang kerja sama internasional dan memperluas wawasan generasi muda. Mereka juga setuju bahwa kemampuan multibahasa merupakan nilai tambah bagi siswa.

Apalagi di era global saat ini, semakin banyak bahasa yang dikuasai seseorang, semakin besar pula peluang akademik dan profesional yang dimiliki.

Namun, ada pula yang mempertanyakan urgensinya, mengingat kemampuan Bahasa Inggris sebagai bahasa internasional saja masih menjadi tantangan bagi banyak pelajar Indonesia.

KEBUTUHAN NYATA DAN KAJIAN AKADEMIS

Setiap upaya meningkatkan kemampuan bahasa asing siswa tentu merupakan hal yang positif. Tidak ada yang salah dengan mempelajari Bahasa Portugis dan Prancis.

Namun persoalannya bukan pada bahasanya. Persoalannya adalah apakah kebijakan tersebut memang lahir dari kebutuhan pendidikan nasional yang telah dikaji secara matang, atau hanya muncul sebagai respons dari hubungan diplomatik dua negara.

Dalam pendidikan, setiap kebijakan seharusnya memiliki landasan akademik, perencanaan yang jelas, serta masuk dalam prioritas pembangunan nasional.

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) merupakan dokumen resmi yang menjadi arah pembangunan negara selama lima tahun. Jika pemerintah ingin menambahkan mata pelajaran baru atau program pendidikan baru dalam skala nasional, maka idealnya kebijakan tersebut harus selaras dengan target yang sudah ditetapkan dalam RPJMN.

Yang dikhawatirkan adalah apabila sebuah kebijakan muncul secara tiba-tiba setelah kunjungan diplomatik atau kerja sama antarnegara tanpa didahului kajian kebutuhan nasional yang komprehensif. Jangan sampai pendidikan menjadi alat simbolis diplomasi semata. Pendidikan harus tetap berorientasi pada kebutuhan peserta didik dan masa depan bangsa.

Kalau melihat kondisi saat ini, Bahasa Portugis dan Prancis sepertinya belum menjadi kebutuhan yang paling mendesak. Hal ini setidaknya tercermin di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029. Di situ disebutkan bahwa penguasaan bahasa asing tidak termasuk bagian dari prioritas kebijakan pendidikan.

Yang tertuang dalam RPJMN sekarang maupun tahun-tahun sebelumnya berkaitan dengan rendahnya literasi dan numerasi pelajar Indonesia. Hal ini juga diperkuat dengan hasil PISA (Programme for International Student Assessment). Hasil PISA 2022 menunjukkan kemampuan literasi dan numerasi pelajar Indonesia masih rendah. Hanya 25% siswa yang mencapai tingkat kompetensi minimum membaca dan 18% mencapai kompetensi minimum matematika, jauh di bawah rata-rata negara Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).

OECD merupakan organisasi internasional yang beranggotakan negara-negara yang bekerja sama dalam bidang ekonomi, pendidikan, perpajakan, perdagangan, tata kelola pemerintahan, dan pembangunan.

Kemudian pada tahun 2025 Kemendikdasmen menyelenggarakan Tes Kompetensi Akademik (TKA), di mana hasil rata-rata nilai TKA SMA sederajat menunjukkan Bahasa Inggris sebesar 24,93, Matematika 36,10, dan Bahasa Indonesia 55,38.

Bahkan Bank Dunia juga menyatakan bahwa anak-anak Indonesia bisa membaca tetapi belum memahami apa yang dibaca, serta belum mampu membedakan mana opini dan mana fakta, padahal menggunakan Bahasa Indonesia.

Dengan demikian, jika memperhatikan data tersebut, sesungguhnya Indonesia sedang mengalami krisis literasi dan numerasi. Di samping itu, Indonesia juga masih menghadapi banyak tantangan pendidikan yang perlu diselesaikan terlebih dahulu, seperti penguasaan sains dan teknologi, serta pemerataan kualitas pendidikan antardaerah.

Pada sisi lain, kemampuan Bahasa Inggris siswa Indonesia juga masih perlu terus ditingkatkan. Jadi sebelum menambah bahasa asing baru secara luas, pemerintah perlu memastikan fondasi yang sudah ada benar-benar kuat.

Sesungguhnya tantangan pemerintah untuk mewujudkan kebijakan tersebut cukup berat.

Pertama adalah ketersediaan guru Bahasa Portugis dan Prancis. Harus diketahui berapa guru yang tersedia dan apakah cukup untuk melayani sekitar 221.000 sekolah di seluruh Indonesia. Dengan asumsi satu sekolah membutuhkan satu guru Bahasa Prancis dan satu guru Bahasa Portugis, maka diperlukan sekitar 442.000 guru.

Jangankan memenuhi kebutuhan guru bahasa tersebut, untuk memenuhi kebutuhan guru mata pelajaran yang sudah ada saja negara masih belum mampu. Sesuai data Kemendikdasmen, secara nasional masih kekurangan sekitar 374.000 guru ASN karena pemerintah belum membuka rekrutmen guru PNS secara memadai.

Kedua adalah kurikulum. Pemerintah harus menyusun materi pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan siswa Indonesia. Namun yang mengejutkan, saat ini belum ada satu pun LPTK yang memiliki Program Studi Bahasa Portugis. Artinya, pemerintah harus terlebih dahulu menyusun kurikulum Bahasa Portugis di LPTK sebelum menyusun kurikulum di sekolah.

Ketiga adalah anggaran. Pemerintah perlu menyiapkan pelatihan guru, buku pelajaran, perangkat pembelajaran, dan sistem evaluasi yang membutuhkan biaya tidak sedikit.

Keempat adalah pemerataan. Pemerintah perlu berhati-hati agar program tidak hanya berjalan baik di kota-kota besar sementara sekolah di daerah tertinggal mengalami kesulitan melaksanakannya. Karena sumber daya pemerintah terbatas, maka setiap kebijakan harus mempertimbangkan manfaat, biaya, dan urgensinya.

Kalau memang pemerintah ingin memperkenalkan Bahasa Portugis dan Prancis, sebaiknya dilakukan secara bertahap, misalnya dimulai sebagai mata pelajaran pilihan di sekolah tertentu, program ekstrakurikuler, atau sekolah yang memang memiliki kerja sama pendidikan internasional dengan institusi di Portugis atau Prancis.

Dengan cara seperti itu, pemerintah dapat mengevaluasi efektivitas program terlebih dahulu sebelum memperluas implementasinya ke tingkat nasional.

Yang harus didorong adalah agar setiap kebijakan pendidikan didasarkan pada kebutuhan nyata, kajian akademik, kesiapan sumber daya, dan arah pembangunan nasional yang sudah ditetapkan.

Pendidikan merupakan investasi jangka panjang. Karena itu, kebijakan yang diambil harus benar-benar matang dan tidak bersifat spontan.

Jika pemerintah ingin menghadirkan kebijakan baru dalam pendidikan, hendaknya dilakukan melalui kajian yang terbuka dengan melibatkan para ahli pendidikan, guru, sekolah, perguruan tinggi, PGRI, serta masyarakat. Publik harus diyakinkan bahwa kebijakan tersebut benar-benar menjawab kebutuhan peserta didik Indonesia dan mendukung target pembangunan nasional.

Sejatinya, tujuan utama pendidikan bukan sekadar memperkenalkan bahasa baru, tetapi mempersiapkan generasi muda Indonesia agar mampu menghadapi tantangan masa depan dengan kompetensi yang benar-benar dibutuhkan.

Perdebatan mengenai pengajaran Bahasa Portugis dan Prancis di sekolah pada dasarnya bukan soal setuju atau tidak setuju terhadap bahasa tersebut. Yang menjadi fokus utama adalah bagaimana sebuah kebijakan pendidikan dirancang, apakah sesuai dengan kebutuhan nasional, kesiapan sumber daya, dan arah pembangunan pendidikan.

Akhirnya, masyarakat akan menunggu bagaimana pemerintah menjelaskan lebih lanjut rencana tersebut dan seperti apa implementasinya di masa mendatang.


Penulis:
Drs. Adi Prasetyo, S.H., M.Pd.
Pengurus PGRI Provinsi Jawa Tengah
Staf Ahli Bupati Bidang SDM dan Kemasyarakatan Kabupaten Semarang (2023–2025).

Posting Komentar untuk "MENGUJI BELAJAR BANYAK BAHASA"